LAPORAN POSISI KEUANGAN

Laporan Posisi Keungan merupakan salah satu elemen laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan Bank pada suatu saat tertentu. Dulu lebih dkenala dengan Neraca, namun setelah ada pertauran dari PSAK tahun 2013 telah diubah menjadi Laporan Posisi Keuangan. Komponen laporan posisi keuangan terdiri dari aktiva, kewajiban dan modal, sama dengan Perusahaan dagang atau jasa.Namun perbedaannya nampak di akun-akunya yang hanya kita jumpai di Bank.

  • Kas, adalah mata uang kertas dan logam baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Mata uang rupiah maupun valuta asing yang ditarik dari peredaran dan masih dalam masa tenggang penukaran ke Bank Indonesia  masih termasuk kedalam kas.
  • Giro pada Bank Indonesia, adalah saldo giro milik bank-bank umum yang tercatat dalam pembukuan di Bank Indonesia. Saldo giro ini dipergunakan untuk menyelesaikan transaksi kliring atau utang piutang lainnya antar bank umum melalui Bank Indonesia.
  • Giro Bank Lain, adalah saldo giro milik bank yang ditempatkan di Bank lain baik dalam negeri maupun luar negeri. Giro ini dibuka dengan maksud dipergunakan untuk menyelesaikan transaksi utang piutang yang dilakukan antar kedua bank tersebut, seperti transfer.
  • Penempatan pada Bank Lain, adalah penanaman dana bank pada Bank lain baik dalam maupun luar negeri dalam bentuk interbank money, tabungan, deposito, dan lain-lainya yang sejenis yang dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.
  • Efek (Surat Berharga), yaitu surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka, dan setiap derivatif dari efek. 
  • Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali. Efek yang dibeli oleh pihak Bank dengan harga tertentu dan berjanji akan menjual kembali ke penjual yang sama dengan harga yang sama ditambah dengan tingkat bunga tertentu.
  • Tagihan Derivatif, transaksi yang didasari oleh sutau kontrak atau perjanjian pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai instrumen yang mendasari seperti suku bunga, nilai tukar, komoditas, dll
  • Kredit, peminjaman uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatann pinjam meminjam antara Bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
  • Tagihan Akseptasi, tagihan wesel ekspor berjangka yang sudah diaksep oleh Bank lain dan akan dilakukan pembayaran pada saat jatuh tempo. Tagihan akseptasi berkaitan dengan pembayaran ekspor dengan L/C Letter of credit berjangka, dimana bank mendapatkan akseptasi dari bank lain pada tagihan ekspor untuk membayar pada saat jatuh tempo.
  • Penyertaan saham, penanaman bak dalam bentuk saham perusahaan lain untuk investasi jangka panjang baik dalam rangka pendirian maupun ikut serta dalam operasi lembaga keuangan lain.
  • Aktiva tetap, aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibuat terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual, dan digunakan dalam rangka kegiatan normal perusahaan yang mempunyai masa manfaat lebih dari setahun.
  • Aktiva lain-lain, merupakan pos yang dimaksudkan untuk menampung aktiva-aktiva yang tidak digolongkan ke dalam pos-pos diatas dan tidak cukup material disajikan dalam pos tersendiri.
  • Kewajiban Segera, kewajiban bank kepada pihak lain yang bersifat wajib segera dibayarkan sesuai dengan perintah pemberi amanat atau perjanjian yang ditetapkan sebelumnya. contohnya penerimaan pajak melalui bank yang masih harus disetor, dll
  • Simpanan, dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. Simpanan ini bisa berupa tabungan, giro, deposito, serifikat deposito dan bentuk lain yang disamakan dengan bentuk simpanan tersebut.
  • Simpanan dari Bank Lain, kewajiban bank kepada bank lain baik di dalam negergi maupun di luar negeri dalam bentuk simpanan.
  • Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali, Dalam hal ini bank menjual efek kepada pihal lain dengan harga tertentu dan berjanji akan membeli kembali efek tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan harga yang lebih tinggi.
  • Kewajiban Derivatif, sama halnya dengan tagihan derivatif, namun diakui sebagai kewajiban.
  • Kewajiban Akseptasi, merupakan lawan dari tagihan akseptasi. kewajiban akseptasi merupakan tagihan wesel impor berjangka yang diaksep oleh bank dan akan dilakukan pembayaran pada saat jatuh tempo kepada bank lain.
  • Surat berharga yang diterbitkan, merupakan surat pengakuan hutang yang diterbitkan bank seperti promes, wesel,yang umumnya diperdagangkan di pasar uang dengan cara diskonto, dikenal sebagai Surat Berharga Pasar Uang (SPBU) dan obligasi
  • Pinjaman di terima, dana yang diterima dari bank lain, Bank Indonesia atau pihak lain dengan kewajiban pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan yang ditetapka dalam perjanjian pinjaman.
  • Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontijensi, adalah taksiran kerugian akibat tidak dipenuhinya komitmen dan kontijensi dengan nasabah.
  • Kewajiban lain-lain merupakan pos yang dimaksudkan menampung kewajiban-kewajiban yang tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu akun-akun kewajiban dan tidak cukup material untuk disajikan dalam pos tersendiri.
  • Pinjaman Subordinasi, adalah pinjaman yang berdasarkan suatu perjanjian hanya dapat dilunasi apabila bank telah memenuhi kewajiban tertentu dan dalah hal terjadi likuidasi hak tagihnya berlaku paling akhir dari semua simpanan dan pinjaman diterima.
  • Modal Pinjaman, pinjaman yang disertai dengan penerbital capital notes, loan stock atau warkat lainnya yang disamakan dengan itu.

  • Modal, bagian hak milik perusahaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODEL DESKRIPTIF MANAJEMEN STRATEGIK

SOAL UTS MENSTRA